Hukrim

Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Dibongkar, Polisi Ringkus Dua Pelaku di Jambi-Lampung

×

Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Dibongkar, Polisi Ringkus Dua Pelaku di Jambi-Lampung

Sebarkan artikel ini

 

TANJABNOW.COM , MUARO JAMBI – Kepolisian Polres muaro Jambi  berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi yang selama ini meresahkan masyarakat di Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi. Dalam pengungkapan tersebut, dua pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.

 

Kasus ini terungkap setelah tim satreskrim Polres Muaro Jambi menerima informasi terkait keberadaan salah satu terduga pelaku di Desa Marga Mulya pada Kamis, 9 April 2026, sekitar pukul 17.30 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyisiran dan berhasil menangkap pria berinisial Arif.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi memperoleh petunjuk mengenai keterlibatan dua orang lainnya, yakni Dedi Ariyanto dan Slamet Tugiono. Penelusuran kemudian diperluas hingga ke luar daerah guna mengungkap jaringan yang lebih besar.

 

Kerja sama lintas wilayah pun dilakukan. Pada Minggu malam, 12 April 2026, tim gabungan dari Polres Muaro Jambi bersama Tekab 308 Polres Lampung Timur berhasil menangkap Dedi Ariyanto di kawasan Way Jepara, Lampung Timur. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX berwarna hitam yang diduga hasil tindak pidana.

 

Pengembangan kasus terus dilakukan hingga akhirnya petugas menemukan satu unit sepeda motor Honda CRF berwarna hitam dengan lis kuning yang disembunyikan di lokasi terpisah di wilayah yang sama.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Sungai Bahar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, Dedi (49) diketahui berperan sebagai eksekutor utama dalam aksi pencurian. Sementara Arif (34) berperan dalam penjualan sekaligus membantu pelarian kendaraan. Adapun Slamet Tugiono (43) hingga kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

 

Selain itu, aparat juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa dua unit sepeda motor Kawasaki KLX, satu unit Yamaha NMAX, satu unit Honda CRF, kunci T, dua helm, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.

 

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memburu pelaku yang masih buron serta mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan curanmor lintas provinsi yang lebih luas.

 

Reporter ( Wahyu )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *