MUARASABAK – Sebanyak 11 Kepala Puskesmas (Kapus) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kepala Dinas Kesehatan Tanjabtim, Nasrul Diman, SKM., M.KM., Jumat (25/9).
Pelantikan berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Tanjabtim, Jalan Diponegoro, Komplek Perkantoran Bukit Menderang. Sebelas Kapus tersebut dilantik untuk memperkuat pelayanan kesehatan primer dari 17 Puskesmas yang ada di Tanjabtim.
Nasrul mengatakan, Puskesmas merupakan ujung tombak pelayanan pemerintah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Karena itu, Kapus harus memiliki kemampuan kepemimpinan, komunikasi dan koordinasi, selain mampu mengelola administrasi serta organisasi.
“Kepala Puskesmas tidak hanya dituntut mampu mengelola administrasi dan organisasi, tetapi juga harus memiliki kemampuan kepemimpinan, komunikasi, koordinasi serta kepekaan yang tinggi terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Nasrul.
Ia meminta para Kapus baru meningkatkan pelayanan prima yang berkeadilan, memperkuat penanganan stunting dan menjadi pemimpin yang adaptif, baik di lingkungan internal maupun eksternal.
Nasrul juga mengingatkan pentingnya menjaga capaian Universal Health Coverage (UHC) Tanjabtim. Menurutnya, status UHC harus diwujudkan melalui pelayanan kesehatan yang mudah diakses seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.
“Alhamdulillah, patut kita syukuri bersama, Kabupaten Tanjabtim telah meraih predikat status Universal Health Coverage (UHC). Tidak ada lagi masyarakat tidak mampu secara ekonomi yang terkendala biaya untuk mendapatkan layanan medis,” katanya.
Masyarakat, lanjutnya, dapat memperoleh pelayanan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dengan cukup menunjukkan KTP atau KK.
Untuk itu, Kapus diminta menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah UHC melalui pelayanan yang prima dan berkeadilan. Mereka juga diminta membangun komunikasi dengan camat, kepala desa dan pemangku kepentingan di wilayah kerja masing-masing.
Selain itu, Kapus harus menjadi teladan dalam disiplin, etika dan integritas, membangun suasana kerja harmonis serta membuka ruang bagi masukan dari tenaga kesehatan dan masyarakat.
“Jangan membangun jarak dengan bawahan, dengarkan masukan dari tenaga kesehatan dan masyarakat,” tegasnya.
Para Kapus juga diminta mengoptimalkan teknologi dan sistem informasi kesehatan, menjadi penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, memberdayakan keluarga dan masyarakat, serta tertib dalam pelaporan keuangan, pengelolaan aset daerah dan akuntabilitas kinerja.
Berdasarkan SK Bupati Tanjabtim Nomor 56 Tahun 2026, 11 pejabat yang dilantik yakni Hasnawati, SKM sebagai Kepala Puskesmas Pangkal Dur; Ns. Rosnaini, S.Kep sebagai Kepala Puskesmas Mendahara; Ns. Desriani, S.Kep sebagai Kepala Puskesmas Simpang Tuan; Bdn. Henny Febriana, S.Tr.Keb sebagai Kepala Puskesmas Simpang Pandan; dan Bdn. Sri Hardyanti, S.Keb sebagai Kepala Puskesmas Kampung Laut.
Kemudian Bdn. Desy Haryati, S.Keb sebagai Kepala Puskesmas Muara Sabak Barat; Kasma, SKM., M.KM sebagai Kepala Puskesmas Lambur; Suroso, S.Tr.Kes., SKM sebagai Kepala Puskesmas Rantau Rasau; Bdn. Asnizhar, S.Keb sebagai Kepala Puskesmas Nipah Panjang; H. Rahmin Agusni, SKM sebagai Kepala Puskesmas Sungai Lokan; serta Ns. Pademui, S.Kep sebagai Kepala Puskesmas Sungai Jambat.
Dengan formasi baru tersebut, Dinas Kesehatan berharap tata kelola SDM Puskesmas semakin disiplin, kompetensi pegawai meningkat, dan pelayanan kesehatan primer di Tanjabtim semakin optimal serta akuntabel.(*)












