TANJAB NOW.COM TANJAB TIMUR – Gerak cepat jajaran Kepolisian kembali membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, pelaku pencurian sepeda motor Honda PCX milik warga Kecamatan Nipah Panjang berhasil diamankan oleh personel Polsek Nipah Panjang bersama Polsek Muara Sabak Timur dan didukung Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Timur, Kamis malam (14/5/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula saat korban memarkirkan sepeda motor Honda PCX warna merah bernomor polisi BH 3020 ZX di depan sebuah warung kopi kawasan Puskesmas Nipah Panjang, Jalan Suryahadi RT 01 RW 01, Kelurahan Nipah Panjang II, sekitar pukul 07.30 WIB.
Kapolsek Nipah Panjang, Iptu Saryono menjelaskan, korban saat itu datang untuk sarapan dan meninggalkan kunci kendaraan di dalam box depan motor. Namun setelah selesai makan dan keluar dari warung, korban terkejut mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di lokasi parkir.
Korban sempat melakukan pencarian di sekitar Pasar Nipah Panjang, namun kendaraan tidak ditemukan. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Nipah Panjang.
Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian segera bergerak cepat. Informasi awal menyebutkan bahwa pelaku diduga melintas ke wilayah Kecamatan Rantau Rasau. Kapolsek Nipah Panjang kemudian langsung berkoordinasi dengan Polsek Muara Sabak Timur dan Polsek Rantau Rasau guna mempersempit ruang gerak pelaku.
Menindaklanjuti informasi itu, jajaran Polsek Muara Sabak Timur melakukan razia dan pengawasan di sejumlah titik strategis. Sementara Unit Reskrim Polsek Nipah Panjang meminta dukungan Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Timur untuk melakukan pengejaran intensif.
Hasil penyelidikan akhirnya mengarah ke wilayah Kecamatan Muara Sabak Timur. Tanpa membuang waktu, tim gabungan langsung bergerak dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti hasil curian.
Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Nipah Panjang guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian di antaranya:
- 1 unit sepeda motor Honda PCX warna merah dengan Nomor Rangka MH1KF2112KK149442 dan Nomor Mesin KF21E1149016.
- 1 lembar STNK sepeda motor Honda PCX warna merah sesuai identitas kendaraan tersebut.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan dan soliditas jajaran Kepolisian dalam merespons laporan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. ( RED )










