TANJABNOW.COM ,TANJABTIMUR– Polres Tanjung Jabung Timur bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video yang diduga memperlihatkan keterlibatan seorang anggota Polri di lokasi perjudian sabung ayam di Kecamatan Muara Sabak Timur. Seorang personel berinisial Bripka SO kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan internal oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam).
Sebagai bagian dari proses pemeriksaan, Bripka SO ditempatkan di ruang khusus (Patsus) oleh Unit Paminal Sipropam Polres Tanjung Jabung Timur. Penempatan di Patsus merupakan langkah pengawasan dan penegakan disiplin terhadap anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran sambil menunggu hasil pemeriksaan.
Kasus ini mencuat setelah sebuah rekaman video beredar luas di berbagai platform media sosial. Dalam video tersebut tampak sosok yang diduga merupakan anggota Polri berada di lokasi yang disebut sebagai arena perjudian sabung ayam. Video itu kemudian menjadi perhatian publik
dan memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat.
Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Ade Candra, dalam konferensi pers menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan mengamankan anggota yang diduga terlibat.
“Hingga saat ini baru satu anggota Polri yang diamankan terkait dugaan tersebut. Tidak ada warga sipil yang turut diamankan,” tegas Kapolres.
Meski demikian, proses pemeriksaan masih terus berlangsung untuk mendalami peran Bripka SO. Penyidik Propam akan mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin, kode etik profesi, maupun unsur tindak pidana.
AKBP Ade Candra juga menegaskan bahwa apabila hasil pemeriksaan membuktikan Bripka SO terlibat dalam praktik perjudian ataupun tindak pidana lainnya, maka yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Sanksi yang diberikan dapat berupa hukuman disiplin, pelanggaran kode etik profesi Polri, hingga proses pidana apabila ditemukan unsur tindak pidana,” ujarnya.
Polres Tanjung Jabung Timur memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas Polri serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Di sisi lain, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar dalam menentukan langkah hukum maupun sanksi terhadap anggota yang bersangkutan. ( Red )




